RADARUTARA.ID- Pemasangan perangkap Harimau oleh pihak BKSDA Bengkulu di wilayah kebun warga di Limas Jaya, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya tak jadi dilakukan. Ini, dikarenakan menurut pihak BKSDA kemunculan Harimau Sumatera di sejumlah kebun warga yang ada di Limas Jaya belum lama, itu masih bersifat hal yang wajar.
"Waktu kunjungan kemarin kita memang sempat membawa perangkap, tapi tidak jadi kita pasang. Karena Harimau itu muncul masih di kawasan HPT, bukan pemukiman desa," ujar Kepala BKSDA Resort Putri Hijau, Mustadin, kepada radarutara.id Minggu (2/5).
Dikatakan Mustadin, dalam pemasangan perangkap Harimau pihaknya tak bisa asal-asalan. Karena pemasangan perangkap Harimau juga diatur di dalam ketentuan yang berlaku.
"Ada aturan yang tidak membolehkan kita untuk memasang perangkap Harimau di kawasan HPT. Dan kebun warga yang menjadi lokasi munculnya Harimau itu berstatus HPT," imbuhnya.
BACA JUGA:Camat Minta PKD Bekerja Sesuai Tupoksi dan Sukseskan Pilkada 2024
Dijelaskan Mustadin, kemunculan Harimau di areal kebun warga di wilayah Limas Jaya beberapa waktu lalu, itu merupakan hal yang masih bisa dimaklumi. Karena lanjut Mustadin, kawasan HPT adalah bagian dari areal perlintasan Harimau.
"Masih kita maklumi, karena memang hal yang lumrah jika Harimau melintas di kawasan HPT. Dan kawasan HPT disana (Limas Jaya) memiliki jarak yang sangat dekat dengan wilayah TNKS," tandasnya.
Kendati demikian, Mustadin, tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di kawasan HPT tersebut untuk tetap berhati-hati dan waspada.
"Kami juga sudah sampaikan kepada masyarakat untuk hati-hati saat beraktivitas di wilayah HPT tersebut. Jika memang nantinya ada hal-hal yang perlu dilaporkan kepada kami, tolong segera laporkan. Kapanpun, kami akan selalu terbuka untuk menindak lanjuti setiap laporan yang ada. Selanjutnya kami juga akan terus memantau perkembangan di wilayah tersebut," demikian Mustadin.*