RADARUTARA.ID- Terlalu lama menunggu antrean haji reguler, haji furoda menjadi salah satu solusi bagi Anda, tanpa masa tunggu. Kendati demikian, pemilihan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang bertanggung jawab sangat penting dalam mendaftar haji furoda. Laku, berapa sebenarnya biaya haji furoda tahun 2024 saat ini?
Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 dalam Pasal 18, terdapat dua jenis visa haji meliputi visa haji Indonesia dan visa haji mujamalah. Visa haji mujamalah adalah visa haji yang diperoleh warga negara Indonesia dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi lewat PIHK.
Beda dengan visa haji Indonesia yang diatur pemerintah tanah air, vida haji mujamalah bisa diperoleh jemaah haji setelah mendaftar di PIHK. Meskipun demikian, PIHK wajib melaporkan data jemaah haji mujadalah yang diberangkatkan oleh pemerintah Indonesia.
Di sisi lain, vida jemaah haji mujadalah terbatas dan tidak menentu setiap tahunnya, semua tergantung kebijakan dari pemerintah Kerjaan Arab Saudi. Di satu sisi, jemaah haji yang berangkat dengan visa haji mujadalah disebut sebagi haji furoda.
BACA JUGA:Seberapa Penting ASI untuk Anak, Benarkah Bisa Membuat Lebih Pintar?
Lantas, berapa biaya haji furoda terbaru 2024?
Biaya haji 2024 yang harus dibayar mencapai Rp 56,04 juta. Jumlah itu meningkat 6,32 juta dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 49,81 juta. Di sisi lain, biaya haji furoda jauh lebih mahal dibanding haji reguler maupun khusus plus.
Diinformasikan melalui pusat haji dan umrah Indonesia biaya haji furoda terbagi menjadi tiga jenis kelas yang meliputi silver, gold dan platinum. Adapun besaran biaya haji furoda 2024/1445 H di Pusat Haji dan Umrah Indonesia sebagai berikut:
1. Silver 19.000 USD (setara Rp305,6 juta)
- Full Apartemen Makkah (shuttle bus ke Masjidilharam)
- Maktab Furoda
- Hotel Madinah Manazel Falah.
2. Gold 23.000 USD (setara Rp369,9 juta)
- Hotel Makkah Le Meridien Ajyad
- Apartemen Transit (di periode haji H-5 menuju tarwiyah)