Ratusan Potong Kayu Ditemukan di Lebong, Diduga Hasil Pembalakan Liar

Minggu 12-05-2024,16:07 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Ratusan potong kayu yang diduga ilegal ditemukan oleh petugas Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan.

Ratusan potong kayu tersebut bahkan diduga sebagai kayu hasil dari pembalakan liar dalam kawasan di wilayah Kabupaten Lebong.

Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III TNKS M Mahfud mengatakan, penemuan Kayu yang diduga ilegal tersebut berada di kawasan Ketenong 2 Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong.

Penemuan kayu olahan tidak bertuan dalam bentuk papan dan balok persegi.

"Dugaan kami kayu tersebut adalah hasil ilegal logging dari dalam kawasan TNKS ini ditemukan oleh petugas kami pada Jumat 10 Mei 2024 kemarin," kata dia.

BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Satgas TMMD Kodim Bengkulu Utara Bangun 3 Titik Sumur Bor

Dia juga mengungkapkan bahwa, total kayu yang ditemukan ada sebanyak 141 Potong, penemuan ini pun lantaran pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya tumpukan kayu yang diduga berasal dari dalam kawasan TNKS.

"Lalu kita langsung menerjunkan tim operasi dari balai besar TNKS untuk menuju ke lokasi , saat kita tiba di lokasi memang ada tumpukan kayu berbagai ukuran," ujarnya.

Lebih jauh di katakannya pula, Tumpukan kayu ini ditemukan di dua titik, satu di pinggir jalan PT Jambi Resources kemudian satu titik lagi berada di pinggir anak sungai yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi pertama.

"Untuk jenis kayu yang ditemukan itu adalah  medang kuning sekitar 1,17 meter kubik dalam bentuk papan, dan kayu jenis meranti sebanyak 0,76 meter kubik dalam bentuk balok persegi," ujarnya

 

Menurut dia, kayu olahan ini diduga kuat berasal dari kawasan TNKS, karena setelah dilakukan penelusuran, petugasnya menemukan tunggul dari dua jenis kayu serupa berada dalam kawasan TNKS yang berjarak sekitar 450 meter dari batas kawasan TNKS.

BACA JUGA:Sarawak Open Boxing 2024, Atlet Tinju Putri Asal Bengkulu Utara Raih Medali Emas di Kancah Internasional

Karena keterbatasan alat angkut, sehingga hanya sebagian kecil saja kayu yang dibawa untuk barang bukti, sedangkan sisanya langsung dilakukan pemusnahan di lokasi," tegasnya.

Pada kesempatan itu, dia mengharapkan peran aktif dan kerja sama dari masyarakat setempat untuk memberantas perambahan maupun penebangan liar di kawasan TNKS dengan memberikan informasi kepada pihaknya atau ke pihak-pihak terkait lainnya bila mengetahui adanya aktivitas ilegal di kawasan TNKS.

Kategori :