Lalu Siapa Yang Boleh Menjadi Paskibra ?
Nah untuk Paskibra ini tidak ada ketentuan khusus dari pemerintah. Sebab, tingkatan tugasnya lebih kecil. Jika memang itu dilakukan di sekolah bisa saja dilakukan siswa atau dewan guru, begitu juga jika ditingkat instansi atau desa. Jika di tingkat desa bisa dilakukan oleh siapa saja yang penting mengerti ilmu baris berbaris.*