KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Parpol Ini Paling Banyak Dapat Kursi

Senin 06-05-2024,09:47 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan legislatif (Pileg) 2024. 

Dari hasil perhitungan, itu 44 Caleg terpilih duduk di DPRD Provinsi Bengkulu. Puluhan anggota dewan terpilih itu pun, resmi ditetapkan oleh KPU. 

Pada wakil rakyat yang diterapkan itu berasal dari 7 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Provinsi Bengkulu. 

Dikatakan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, setelah penandatanganan akan dilanjutkan dengan penyerahan form D-Hasil kepada para saksi. Dan menurutnya, saat penyerahan form hasil pleno KPU, ada sejumlah saksi yang menolak.

Tapi, meski sejumlah saksi menolak melakukan penandatanganan, hasil pleno tetap sah dan akan disampaikan ke KPU RI.

"Memang ada yang menolak tandatangan, di antaranya saksi Paslon Capres-Cawapres nomor urut 01 dan 03, saksi Partai Amanat Nasional, PKB dan PDIP," kata Rusman, dikutip dari Tribun Bengkulu.

Selanjutnya, bagi saksi yang tidak mau tandatangan dipersilakan untuk mengisi form keberatan. 

BACA JUGA:Alokasi Pupuk Subsidi Bengkulu Utara di Tambah, Totalnya Jadi 3.936 Ton

Dari hasil pleno KPU, itu diketahui perolehan kursi setiap partai sebagai berikut:

1. PAN (Enam Kursi) 

2. PKS (Dua Kursi) 

3. GOLKAR (Sepuluh Kursi) 

4. GERINDRA (Lima Kursi) 

5. DEMOKRAT (Empat Kursi) 

6. NASDEM (Lima Kursi) 

Kategori :