Daftar 17 Bandara Internasional Indonesia yang Downgrade Menjadi Domestik

Sabtu 27-04-2024,20:13 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID -  Ada sebanyak 17 bandara internasional di Indonesia resmi ditetapkan downgrade menjadi bandara domestik. Ketetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) pada Selasa (2/4/2024) lalu.

Penetapan ini adalah langkah penting guna melindungi penerbangan internasional setelah pandemi dan menjadikan bandara sebagai hub internasional yang bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terutama pada sektor pariwisata dan perdagangan.

BACA JUGA:Di Bengkulu Utara, Banyak Lahan Persawahan Padi Alih Fungsi, Ternyata Ini Penyebabnya

Berikut rincian daftar 17 bandara internasional yang turun status menjadi domestik:

1. Bandara Maimun Saleh, Sabang (SBG)

2. Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit (DTB)

3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang (TNJ)

4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang (PLM)

5. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan (TJQ)

6. Bandara Husein Sastranegara, Bandung (BDO)

7. Bandara Adisutjipto, Yogyakarta (JOG)

8. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG)

9. Bandara Adi Soemarmo, Solo (SOC)

10. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi (BWX)

11. Bandara Supadio, Pontianak (PNK)

Kategori :