Berikut Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon di Pilkada 2024

Jumat 26-04-2024,09:42 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024

- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau

BACA JUGA:Jadi Menu Sarapan Favorit di Arga Makmur, Begini Resep Lotek Lengkap dengan Lontong

Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024

- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024

- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.

Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024:

- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

- Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024

- Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024

- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024

- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024

Kategori :