Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Berkas Administrasi untuk Mendaftar IPDN

Kamis 25-04-2024,11:33 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.

- Bersedia diberhentkan sebagai Praja IPDN apabila melakuka Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

7. Apabila pendaftar terbuktin melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan ini, maka pendaftar dinyatakan gugur.

Lebih jelas, pendaftaran di perguruan tinggi kedinasan calon praja IPDN dilakukan melalui dikdin.bkn.go.id/ 

Kategori :