Keempat tenaga honorer ini akan mendapat uang lembur di tahun 2024 senilai Rp13.000 per jam dari Mentri Keuangan tersebut.
Hadiah spesial ketiga yang akan diperoleh keempat kategori tenaga honorer ini yakni berupa uang makan lembur.
Uang makan lembur akan didapat keempat kategori ini di tahun 2024 senilai Rp30.000 per hari.
Tetapi, perlu diingat bahwa uang lembur dan uang makan lembur akan diberikan oleh Sri Mulyani hanya bagi tenaga honorer yang melaksanakan pekerjaan lembur.*