Selama Mudik, Mobil Bak Terbuka Dilarang Angkut Penumpang, ASN Boleh Bawak Mobnas

Sabtu 30-03-2024,08:02 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha
Editor : Septi Maimuna

Namun, Gita mengingatkan bahwa penyalahgunaan mobil dinas selama libur Idul Fitri akan dikenai sanksi. Tergantung pada tingkat kesalahan yang dilakukan oleh ASN yang bersangkutan. 

Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kewenangan kepada ASN dalam menggunakan mobil dinas dengan penuh tanggung jawab selama perayaan Idul Fitri, sambil tetap mempertimbangkan etika dan kepentingan institusi.*

Kategori :