Namun, Gita mengingatkan bahwa penyalahgunaan mobil dinas selama libur Idul Fitri akan dikenai sanksi. Tergantung pada tingkat kesalahan yang dilakukan oleh ASN yang bersangkutan.
Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kewenangan kepada ASN dalam menggunakan mobil dinas dengan penuh tanggung jawab selama perayaan Idul Fitri, sambil tetap mempertimbangkan etika dan kepentingan institusi.*