RADARUTARA.ID - Hari pertama pemeriksaan 30 anggta DPRD Bengkulu Utara diduga menemukan fakta baru biang kerok adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dari 10 anggota DPRD Bengkulu Utara yang diperiksa Senin (25/3) hari ini, beberapa anggota dewan mengaku dicecar pertanyaan soal penerimaan uang atas perjalanan dinas. Sayangnya, anggota dewan ini banyak yang mengaku tidak tahu menahu SPT tersebut.
Surat Perintah Tugas (SPT) siluman yang diduga dikeluarkan Ketua DPRD Bengkulu Utara ini diduga dijalankan oleh staf-staf yang bekerja di DPRD Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Hari Ini, 10 Anggota DPRD Bengkulu Utara Diperiksa BPK RI
Menariknya, salah satu sumber radarutara.id mengaku, ada puluhan SPT yang dibuat tanpa sepengetahuan anggota yang bersangkutan. Alhasil, uang atas perjalanan dinas tersebut juga tidak diterima oleh anggota DPR. Hanya saja, dalam catatan yang diterima BPK, uang tersebut telah dicairkan oleh pihak Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Hal ini membuat dugaan korupsi penyelewengan anggaran di DPRD Bengkulu Utara kian menguat.
"Tadi dikonfirmasi soal perjalanan dinas, tapi dari apa yang disodorkan BPK, ada beberapa yang tidak saya ketahui sama sekali. Saya tidak tahu ada SPT itu, saya tidak jalankan dan tidak menerima uangnya. Tapi di sana tertulis adanya pencairan SPPD tersebut atas nama saya. Semuanya dibuat tanpa sepengetahuan kami," singkatnya. *