Lupa Mandi Junub sampai Lewat Waktu Subuh, Apakah Puasa Tetap Sah? Begini Kata Buya Yahya

Senin 25-03-2024,18:21 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Bagaimana hukum puasa seseorang apabila lupa belum mandi junub sampai lewat waktu subuh, apakah puasa tetap sah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Tidak hanya selesai haid, mandi junub atau mandi besar juga lazim dilakukan setelah pasangan suami istri atau Pasutri melakukan hubungan intim yang dikategorikan sebagai hadas besar. 

Oleh sebab, itu mandi wajib adalah hal yang harus dilakukan sebelum hendak melaksanakan puasa Ramadhan. 

Lantas bagaimana hukum puasa seseorang apabila belum sempat mandi junub alias mandi besar sampai masuk waktu subuh? Apakah seseorang bisa langsung berpuasa?

BACA JUGA:Perkara War Takjil, Wanita Nonis Ini Sampai Rela Menyamar Pakai Hijab Demi Bisa Borong Takjil

Pasutri terutama, mungkin banyak yang mempertanyakan mengenai seputar mandi Junub. Mereka banyak bertanya apakah mandi junub sehabis adzan subuh masih sah status puasanya?

Ini, karena keduanya sebelumnya telah melaksanakan hubungan suami istri lalu tertidur dan bangun setelah adzan subuh. 

Dengan kondisi seperti, itu maka apakah masih bisa melanjutkan puasa? Dan bagaimana shalat subuhnya?

Terkait persoalan, ini pendakwah asal Cirebon, Buya Yahya, menjelaskan. Kata Buya, saat mendapati pertanyaan dari seorang jamaah tentang mandi junub setelah adzan subuh. 

"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya," demikian bunyi pertanyaan tersebut.

BACA JUGA:Doa yang Dibaca Nabi Saat Sujud Terakhir dalam Shalat, Ayo Amalkan!

Menjawab hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, jika dalam keadaan junub kemudian telah mandi besar setelah adzan subuh, maka puasa orang tersebut tetap sah.

"Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah," jelas Buya Yahya dikutip dari Serambinews.com pada Rabu 20 Maret 2024.

Masih Buya, adapun jika ada seseorang Pasutri tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (menggadha). 

"Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor dan mengentengkan shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha. Marilah kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkasnya.*

Kategori :