RADARUTARA.ID- Tegas, Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, memproyeksikan seluruh desa di wilayah kerjanya untuk mengalokasikan anggaran dana desa (DD) untuk mengupayakan pencegahan kasus asusila terhadap anak dibawah umur.
Dukungan anggaran terhadap upaya pencegahan kasus asusila terhadap anak dibawah umur menggunakan DD, ini kata Camat, dianggap penting seiring maraknya kasus asusila di wilayah Kecamatan Napal Putih sejak beberapa tahun terakhir.
"Kita sudah berkoordinasi dengan DPPA dan pihak terkait dijajaran Pemkab Bengkulu Utara untuk mengupayakan langkah pengendalian kasus asusila terhadap anak dibawah umur, khususnya di wilayah kita yang belakangan ini cukup menyedihkan. Hasilnya, kita telah sepakat seluruh desa pada TA 2024 ini kita minta untuk mengalokasikan anggaran khusus lewat DD untuk mendukung upaya pengendalian atau pencegahan kasus tersebut," ujar Camat kepada radarutara.id Senin (18/3).
Secara tekhnis, langkah pencegahan atau pengendalian kasus asusila di lingkungan desa ini nantinya menurut Camat, akan dilaksanakan dengan mengoptimalkan kegiatan edukasi atau sosialisasi yang melibatkan masyarakat di lingkungan desa khususnya anak-anak yang masih dibawah umur beserta orang tuanya.
Di sisi lain, lanjut Camat, selain melibatkan peran DPPA, kegiatan edukasi dan sosialisasi yang akan difasilitasi oleh desa itu nantinya juga akan melibatkan langsung pihak kepolisian.
"Jadi nanti ada pihak DPPA dan Kepolisian yang memberikan materi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di desa," ungkapnya.
Diharapkan Camat, dengan adanya dukungan dari desa ini nantinya kasus asusila kepada anak dibawah umur, khususnya di Kecamatan Napal Putih bisa terkendali.
"Harapan kita kedepan tidak ada lagi kasus asusila terhadap anak-anak kita yang masih dibawah umur," demikian Camat.*