Ingat, Ini 2 Hal yang Harus Dilakukan Jika Belum Mengeluarkan Zakat Fitrah

Jumat 15-03-2024,03:26 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Zakat fitrah adalah kewajiban yang wajib ditunaikan bagi setiap Muslim. Tetapi, pada pelaksanaannya mungkin ada saatnya orang lupa membayar zakat fitrah karena ada satu dan lain hal. Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam mengenai masalah tersebut?

Zakat fitrah merupakan sesuatu yang dikeluarkan dari kepemilikan untuk menyucikan, dalam hal ini yaitu harta. Kewajiban mengeluarkan zakat fitrah mulai diberlakukan pada tahun ke-2 Hijriyah atau bersamaan dengan tahun pertama diwajibkannya pada puasa Ramadhan.

Besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan yaitu 2,5 atau 3,5 kg beras. Apabila diuangkan, zakat fitrah untuk 1 jiwa senilai Rp45.000. Angka ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bada Amil Zakat Nasional RI No. 7 tahun 2023 tentang besaran zakat fitrah yang diuangkan untuk daerah Jabodetabek.

BACA JUGA:Masjid Al-Jihad Bengkulu Utara, Masjid Suku Rejang yang Paling Beruntung di Provinsi Bengkulu

Waktu untuk membayar zakat fitrah juga cukup panjang, mulai dari awal Ramadhan sampai sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan. Tetapi, tak menutup kemungkinan kalau ada saja orang yang lupa membayar zakat fitrah. Bagaimana hukumnya?

Para ulama bersepakat kalau hukum lupa bayar zakat yaitu termasuk dosa. Ini sama halnya seperti orang yang lupa mengerjakan shalat atau puasa.

Jadi, supaya dosanya diampuni oleh Allah, setidaknya ia wajib mengerjakan dua hal, yaitu:

BACA JUGA:5 Rekomendasi Makanan Sahur yang Sehat untuk Menunjang Ibadah Puasa

1. Bersegera Meminta Ampunan Allah

Hal pertama yang wajib dilakukan orang yang lupa membayar zakat fitrah yaitu bertaubat atau memphon ampunan kepada Allah. Tercantum surat Asy-Syura ayat 25, Allah berfirman:

“Dan Dialah yang menerima taubat hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan, serta mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Qs. asy-Syura: 25)

Ayat ini mengungkapkan kalau Allah merupakan Dzat yang Maha Pengampun dan Maha Mengetahui. Sehingga, ketika seseorang menyadari atas kesalahannya, ia wajib bersegera melakukan taubat, terutama saat lupa membayar zakat fitrah.

BACA JUGA:Katanya Kopi Merupakan Sumber Energi dan Kesehatan di Bulan Ramadhan, Apa Benar?

2. Segera Membayar Zakat Fitrah

Orang yang lupa membayar zakat fitrah sama halnya seperti orang yang lupa menunaikan sholat. Sehingga, setelah menyadari kalau dirinya sudab lupa, maka mereka wajib bersegera mengerjakan kewajiban tersebut.

Kategori :