Kabar Baik untuk PNS! Menteri Keuangan Pastikan THR Tahun Ini Akan Dibayar 100 Persen, Ini Jadwal Pencairannya

Rabu 06-03-2024,12:45 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Menteria Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, memastikan, bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2024, ini akan dibayarkan penuh 100 persen.

Diketahui, bahwa sejak tahun 2020 pembayaran THR PNzs tidak pernah utuh karena tunjangan kinerja (Tukin) dibayar separuh, bahkan sampai pernah tidak dibayarkan. Dan kali, ini Sri Mulyani, memastikan pencairan THR secara penuh dengan Tukin 100 persen merupakan perintah Presiden Joko Widodo.

"THR-nya Bapak Presiden (Jokowi) menetapkan 100 persen. Berita baik ya," ungkap Sri Mulyani, usai menghadiri Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.

BACA JUGA:Perusahaan Dilarang Tanami Areal Buffer Zone, LSM Gerap Minta Dinas Kroscek Penanaman Sawit PT Air Muring

Di sisi lain, Sri Mulyani, juga mengatakan, jika proses pencairan THR sedang dipersiapkan supaya bisa cair pada H-10 lebaran. 

"THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada sepuluh hari sebelum hari raya," terangnya.

"Namun, kita akan update terus ya. Karena puasa saja belum, kalian sudah minta THR," imbuhnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu RI, Isa Rachmatarwata, meminta kepada para PNS agar sabar menanti pengumuman besaran THR disertai gaji 13. Ia mengatakan, biasanya pengumuman dilakukan pada awal bulan puasa. 

BACA JUGA:Daftar Harga HP Samsung Terbaru Maret 2024, Cocok untuk yang Ingin Ganti Ponsel

Sementara berdasarkan kalender Hijriah Kementerian Agama, awal puasa Ramadhan 1445 H akan jatuh pada Selasa 12 Maret 2024. Sedangkan Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadhan jatuh pada sehari sebelumnya. 

"Mengenai THR dan gaji ke-13, mengenai besarannya kita tunggu penetapan Bapak Presiden (Jokowi) yang mudah-mudahan di awal Ramadan nanti kita sudah bisa mengetahui bersama," terangnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara virtual, Kamis 22 Februari 2024.

"Karena pembayaran untuk THR diharapkan 10 hari kerja sebelum Idulfitri, kira-kira di pertengahan Ramadan (pencairan THR PNS). Idealnya memang di awal Ramadan kita sudah bisa mendapatkan berapa besarannya tersebut," tambahnya.

Diungkapkan, bahwa sejak pandeminCovid-19 di tahun 2020, pemerintah tidak membayarkan THR PNS penuh 100 persen. Ini, berlaku sampai 202$, dimana pemerintah hanya mencairkan THR PNS yang meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan Tukin sebesar 50 persen. 

Kebijakan, itu sengaja diambil oleh Presiden Joko Widodo, karena pemerintah sedang membutuhkan anggaran besar untuk penanganan Pandemi Covid-19.*

Kategori :