RADARUTARA.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya berhasil menuntaskan rapat pleno perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bengkulu Utara pada, Sabtu (2/3/2024) malam.
Dari hasil sidang pleno terbuka tingkat Kabupaten Bengkulu Utara itu dapat diketahui PDIP kembali mendominasi perolehan kursi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, yaitu sebanyak 7 kursi.
Oleh karena itu, secara otomatis kursi jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara periode 2024-2029 bakal kembali jatuh pada Partai Banteng Moncong Putih. Sementara untuk kursi Wakil Ketua I jatuh pada Partai Golkar dan Wakil Ketua II jatuh pada Partai Gerindra.
Komisioner KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiarto menyampaikan pelaksanan pleno terbuka perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bengkulu Utara sejak tanggal 28 Februari hingga tanggal 2 maret 2024 malam, telah berjalan dengan lancar dan sukses.
"Alhamdulilah pleno perolehan suara tingkat Kabupaten Bengkulu Utara yang berjalan selama 4 hari telah selesai. Hasil pleno tingkat Kabupaten Bengkulu Utara ini akan kami kirim ke KPU provinsi agar segera di plenokan di tingkat Provinsi Bengkulu," katanya, Minggu (3/3/2024).
Berdasarkan hasil pleno tingkat Kabupaten itu dapat diketahui kursi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara hanya berhasil di isi oleh 10 partai politik dengan rincian, Partai PDIP sebanyak 7 kursi, kemudian Partai Golkar 5 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Nasdem 3 Kursi, Partai PAN 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai PKB 2 kursi, Partai PKS 2 Kursi, Partai Perindo 1, PPP 1 kursi.
Berikut ini rincian perolehan suara partai dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bengkulu, berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Bengkulu Utara.
DAPIL 1 BENGKULU UTARA
1. PKB : 1.967
2. PARTAI GERINDRA: 3.965
3. PDIP : 12.541
4. PARTAI GOLKAR: 6.449
5. PARTAI NASDEM : 937
6. PARTAI BURUH : 437
7. PARTAI GELORA : 2.026