Mahfud MD Mundur, Presiden Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menkopolhukam

Jumat 02-02-2024,16:15 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Mahfud MD telah menyatakan diri untuk mundur dari Jabatan Menko Polhukam, Presiden Jokowi pun telah menandatangani Kepres Pemberhentian Mahfud tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keppres pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam. Jokowi menandatangani Keppres itu hari ini.

Koordinator Staf Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan, presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, tentang pemberhentian dengan hormat Mafmud MD sebagai Menkopolhukam.

"Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam," ujarnya.

BACA JUGA:Mahfud MD Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Menkopolhukam

Dikatakan pula Ari Agar tidak ada kekosongan jabatan, Presiden juga telah menetapkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai Plt MenkoPolhukam sampai dengan adanya Menko Polhukam definitif.

"Tito Karnavian sebagai Pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," jelasnya.*

Kategori :