RADARUTARA.ID - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang acap kali menimbulkan masalah, tampaknya mulai menjadi perhatian pemerintah Provinsi Bengkulu.
Oleh sebab itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta kepada pihak sekolah, terutama pihak sekolah swasta untuk memastikan berapa Kuota PPDB yang bakal mereka terima pada tahun ajaran 2024.
"Sekolah swasta dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu harus mempunyai kepastian berapa jumlah Kuota yang harus di terima pada tahun ajaran baru 2024-2025," sampai Gubernur.
BACA JUGA:SMPN 22 Bengkulu Utara Butuh Penambahan Laptop Chroomebook, Kepsek: Kita Baru Punya 14 Unit
Selain itu, Gubernur juga meminta agar jadwal Penerimaan Siswa- Siswi Baru sesuai dengan tanggal yang telah di tentukan.
Menurut Gubernur hal ini harus dilakukan agar nantinya sekolah swasta tidak kehabisan calon siswa-siswi pada saat penerimaan peserta Didik Baru.
"Untuk Jadwal harus ditetapkan dari tanggal berapa sampai tanggal berapa," Kata Gubernur.
Dalam penerimaan PPDB ini Gubernur juga berharap agar penerimaan nya wajib menggunakan Domisili dan KTP asli orang tua murid.
"Zonasi juga harus berdasarkan Domisili asli, tidak masuk kartu keluarga lain ,apalagi memindahkan KTP itu tidak diperbolehkan," ujar Gubernur.*