RADARUTARA.ID- Pemerintah Kabupaten Bengkulu kembali meluncurkan program bantuan sosial bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Anak di tahun 2024 ini.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajat mengatakan program bantuan bagi LKS tersebut kembali dianggarkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui APBD 2024 sebesar Rp 310.000.000.
"Adapun rincian peruntukan anggaran tersebut yaitu akan disalurkan kepada 5 Panti Asuhan dan 2 Lembaga Kesejahteraan Sosial yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara," ujarnya, Jumat (19/1/2024.
BACA JUGA:Pakai Airsoft Gun, Ini Motif Oknum Danru PT Agricinal Todong Pistol ke Perawat
Terkait waktu realisasi program, Agus memperkirakan program bantuan sosial ini sudah akan di realisasikan pada bulan Juni 2024 mendatang.
"Sesuai dengan RHK kita perkirakan pada bulan Juni sudah direalisasikan. Yang jelas program ini memang setiap tahun kita adakan dan realisasikan," akunya.
Sementara itu terkait peruntukannya, Ia menegaskan yang berhak mendapatkan program bantuan sosial untuk LKS tersebut merupakan lembaga yang sudah terdaftar dan telah menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
"Artinya, bagi lembaga kesejahteraan sosial atau panti asuhan yang belum terdaftar atau tidak resmi, maka tidak bisa didaftarkan sebagai penerima," tandasnya.*