Masyarakat Bengkulu Wajib Tahu, Usulan Program Jaringan Listrik Gratis Bisa Gagal Karena Ini

Sabtu 20-01-2024,09:56 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Program pemasangan jaringan listrik gratis Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai disosialisasikan kepada masyarakat.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana mengatakan realisasi program pemasangan jaringan listrik gratis yang diperuntukan kepada warga miskin itu akan dilaksanakan dalam waktu dua bulan kedepan, di awal tahun 2024. Adapun kuotanya yaitu sebanyak 1.230 titik jaringan baru.

"Sekarang sudah mulai masuk pada tahap sosialisasi dan menginvetarisir usulan dari daerah. Jika dalam dua bulan ini selesai, maka kami akan segera melakukan verifikasi dan validasi bersama pihak PLN," ujarnya.

BACA JUGA:Aksi Koboy Penodongan Pistol oleh Oknum Danru PT Agricinal ke Perawat Tuai Kecaman, Begini Kata Puskesmas

Adapun syarat warga yang berhak untuk mendapatkan listrik gratis yaitu, meliputi masyarakat kurang mampu, memiliki rumah sendiri atau tidak ngontrak maupun sewa, kemudian belum pernah tercatat sebagai pelanggan PLN dan terkahir pada lingkungan rumahnya terdapat jaringan listrik.

"4 hal dasar ini harus terpenuhi. Jika memang sudah terpenuhi maka pihak PLN akan segera melakukan pemasangan jaringan listrik baru secara gratis," jelasnya.

Hanya saja, pihaknya juga menyampaikan bahwa masyarakat jangan terkejut bila mana 4 syarat utama itu terpenuhi namun tidak lolos verifikasi sebagai penerima program jaringan listrik gratis. 

BACA JUGA:Tak Butuh Waktu lama, Target KUR BRI Hanya Sampai Bulan September 2024

Pasalnya ada hal yang terkadang tidak di sadari masyarakat namun itu bisa membuat tidak lolos verifikasi faktual. Salah satu penyebabnya yaitu, nomor NIK KTP yang kita miliki pernah digunakan orang lain untuk memasang meteran listrik subsidi.

"Ini sering jadi masalah dimasyarakat. Dimana data kependudukannya ternyata pernah di pakai oleh orang lain untuk memasang jaringan listrik subsidi. Jika hal itu ditemukan oleh pihak PLN. Maka secara otomatis warga bersangkutan tidak bisa menerima program pemasangan jaringan listrik subsidi tersebut," tandasnya.*

Kategori :