RADARUTARA.ID - Olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polda Bengkulu bersama Tim Bantek Reskrimum Polda Bengkulu, Inafis Polres Bengkulu Utara dan personil Polsek Ketahun di lokasi kebakaran di Pasar D1 Giri Kencana, Kecamatan Ketahun telah berlangsung pada Jumat (22/12) sore ini dan menemukan berbagai fakta baru.
Olah TKP Tim Inafis Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu Utara, didampingi langsung oleh Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, beserta jajaran Satreskrim Polsek Ketahun.
"Dari hasil olah TKP hari ini ditemukan fakta ada 12 ruko dan lapak yang terbakar. Ruko warga terbakar cepat karena terbuat dari kayu papan," ungkap Kapolsek Ketahun, IPTU Freddy Simaremare, SH.
Dikatakan Kapolsek, diduga sumber api berasal dari korsleting listrik yang berasal dari Toko Emas Cahaya.
Hal ini diperkuat keterangan sejumlah saksi yang sebelum kebakaran hebat, mencium bau asap dari arah samping ruko milik Afrizal yang pada waktu itu sudah dalam kondisi tutup. Sedangkan dari arah luar, warga sudah berteriak minta tolong.
Bahkan, fakta lain yang ditemukan tim, dari 12 ruko ini, tak satupun pedagang yang mengasuransikan bangunan ruko dan dagangan yang mereka jual.
"Kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 Miliar. Berdasarkan keterangan korban, mereka tidak ada yang mengasuransikan bangunan ruko dan barang dagangannya," imbuh Kapolsek.
Selanjutnya ditambahkan Kapolsek, pihak kepolisian akan kembali membuka garis polisi untuk dilakukan pembersihan TKP secara bergotong-royong.
"Sementara ini, itu dulu yang bisa kita sampaikan dari hasil olah TKP yang dilakukan hari ini," demikian Kapolsek. *