RADARUTARA.ID - Waka II DPRD Bengkulu Utara Herliyanto,S.IP, mengklaim bahwa penganggaran Motor dinas kades yang sudah ada di APBD tahun 2024 mendatang sudah melalui mekanisme yang benar.
Dia juga menyampaikan bahwa Penggaran motor dinas tersebut sudah dibahas dalam rapat banggar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Ya, Dibahas di dalam banggar bersama dengan TAPD, kalo tidak bagaimana itu bisa ada," ujarnya.
BACA JUGA:Laporan Soal Dugaan Pelanggaran Voice Note Ketua Dewan Masih Dikaji Bawaslu
Disisi lain terkait, beredarnya Voice Note yang Diduga ketua DPRD BU, dimana dalam voice note tersebut dikatakan bahwa, penganggaran motor dinas tidak dibuka dalam rapat besar (paripurna,red) dan forum Badan Anggaran (Banggar).
Lantaran ditakutkan menimbulkan pertanyaan, Herliyanto pun meminta kepada ketua DPRD untuk segera memberikan klarifikasi agar isu ini tidak semakin meluas.
"Kemaren Waka I juga sudah meminta agar setelah di klarifikasi," singkatnya.*