Pasca Adanya Dugaan Lobi-lobi Politik, APBD Bengkulu Utara Tahun 2024 Diduga Bermasalah

Kamis 14-12-2023,17:12 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Pasca beredarnya Voice Note yang diduga adalah Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara dengan salah satu Oknum Kades di Bengkulu Utara terkait penganggaran pembelian Motor Dinas di APBD 2024 beberapa waktu lalu, tampaknya mulai membuka tabir permasalahan baru.

Dalam Voice note yang diduga adalah Ketua DPRD, Sonti Bakara itu, bahkan secara gamblang menyampaikan bahwa dalam proses penganggaran motor dinas di APBD 2024 dilakukan secara sembunyi-sembunyi agar tidak menimbulkan pertanyaan.

"Dan kemarin ayuk tidak buka itu di rapat besar, tidak saya buka itu di rapat forum banggar karena itu akan membuat pertanyaan-pertanyaan. Sehingga kemarin sudah betul-betul kita anggarkan itu sebanyak 220 desa termasuk kelurahan itu 5, Begitu dek ya informasi dari ayuk, artinya ayuk udah berjuang, sudah berusaha maksimal, untuk kalian sahabat-sahabat saya, kepala-kepala desa seluruh Bengkulu Utara, dan mohon berkenan tolong saya dibantu, ibu Eko juga dibantu, untuk terpilih nantinya di tanggal 14 Februari 2024. Terima kasih adekku, terima kasih salam hormat kepada seluruh rekan-rekan saya seluruh kepala desa se Bengkulu Utara," pungkasnya

BACA JUGA:Diduga Anggarkan Motor Dinas 'Diam-Diam', Ketua DPRD Bengkulu Utara Minta Dibantu Kades

Menariknya dari penelusuran yang dilakukan oleh RadarUtara.Id akhirnya mendapatkan informasi terbaru bahwa berkas APBD 2024 Bengkulu Utara yang tengah diajukan di verifikasi  oleh Gubernur Bengkulu, ternyata tidak lengkap.

Bahkan Gubernur pun juga tidak menampik bahwa tidak ada dokumen berita acara kesepakatan antara banggar dan TAPD, selain berita acara Paripurna yang seharusnya ditandatangani oleh legislatif dan Eksekutif juga tidak tersedia.

"Ya Benar," kata Gubernur Rohidin Mersyah.

BACA JUGA:Pasca Voice Note Beredar, Penganggaran Motor Dinas Kades jadi Sorotan dan Kritikan

Oleh sebab itu, Gubenur juga menyampaikan bahwa dokumen APBD BU 2024 juga sudah dikembalikan pada Desember lalu untuk segera dilakukan perbaikan.

"Dikembalikan lagi Karena belum ada berita acara kesepakatan, dan sejak awal tidak ada kesepakatan di Banggar," terang Gubernur.

Sementara itu Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah belum memberikan jawaban terkait hal ini  ketika dikonfirmasi oleh radarutara.id hingga kamis (14/12).*

Kategori :