RADARUTARA.ID- Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, mewanti-wanti seluruh Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara agar dapat melayani dan tidak mempersulit warga Bengkulu Utara yang ingin mengakses layanan berobat gratis di pusat fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Ini, disampaikan oleh Bupati, seiring dengan diluncurkannya program perlindungan kesehatan oleh Pemkab Bengkulu Utara bersama lembaga DPRD Bengkulu Utara. Dengan adanya program tersebut, maka kata Bupati, 95 persen masyarakat di Bengkulu Utara telah dilindungi oleh BPJS.
"Kalau pergi ke Rumah Sakit, kartunya (BPJS) mati, bawa KTP saja sudah sama dengan BPJS (bisa berobat gratis). Yang jelas KTP-nya harus Bengkulu Utara dan tidak bermasalah," ungkap Bupati, disela acara HUT Desa Gembung Raya pada Rabu (6/12) haru, ini.
Atas terlaksananya program perlindungan kesehatan, itu maka Bupati, menghimbau kepada seluruh Kepala Puskesmas di wilayah Bengkulu Utara agar dapat melayani dan tidak mempersulit masyarakat yang ingin mengakses layanan berobat gratis tersebut.
"Kepala Puskesmas, layani masyarakatnya, tidak harus bawa kartu BPJS kalau tidak ada jangan dipersulit. Dengan KTP saja cukup," tegasnya.
Di sisi lain, Bupati, juga memastikan. Bahwa secara bertahap Pemkab Bengkulu Utara tengah berusaha untuk melengkapi kebutuhan tenaga medis di masing-masing Puskesmas khususnya, tenaga dokter jaga.
"Insya Allah tahun ini dengan penerimaan PPPK, semua Puskesmas sudah ada dokter jaganya. Ini menjadi perhatian kita," demikian Bupati.*