Mobilisasi dan Pengawasan Logistik Pemilu pada 4 TPS di Kecamatan MSS ini Akan Diperlakukan Khusus

Senin 04-12-2023,15:35 WIB
Reporter : Septi Maimuna
Editor : Septi Maimuna

Mobilisasi dan Pengawasan Logistik Pemilu pada 4 TPS di Kecamatan MSS ini Akan Diperlakukan Khusus

 

RADAR UTARA ID- Pelaksanaan Pemilu 2024 semakin dekat. Seluruh tahapan hingga persiapan untuk memantapkan pelaksanaan hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 terus dilakukan oleh jajaran penyelengara Pemilu, khususnya KPU Bengkulu Utara dan jajarannya di tingkat kecamatan yakni PPK. 

 

Dan sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara Senin (4/12) hari, ini. Sedikitnya ada 4 TPS di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara yang hari ini menjadi perhatian serius dan akan mendapat perlakuan khusus oleh penyelenggara Pemilu. 4 TPS yang dimaksud, itu diantaranya adalah 1 TPS berstatus khusus di Sapta Buana, TPS 4 berstatus sulit di Desa Suka Baru, TPS 3 dan TPS 4 berstatus sulit di dusun Air Kuro, Desa Suka Maju.

 

4 TPS, ini patut mendapatkan perhatian dan perlakuan khusus. Lantaran letak ke 4 TPS tersebut berada di wilayah pedalaman dan keberadaannya yang tidak mudah untuk dijangkau oleh alat transportasi. "Perlakuan khusus yang kita berikan nantinya kepada 4 TPS, itu diantaranya penjagaan atau pengawalan logistik Pemilu oleh seluruh aparat keamanan dan proses mobilisasi logistik yang harus menggunakan kendaraan doble gardan," pungkas Ketua PPK MSS, Waskito.

 

Pendistribusian logistik Pemilu di 4 TPS, ini harus menggunakan kendaraan khusus seperti kendaraan double gardan lantaran jarak tempuhnya yang jauh dan kondisi jalan menuju TPS yang dalam kondisi sulit atau berlumpur ketika musim hujan. "Kita memang ada penyebrangan, tapi sesuai aturan logistik Pemilu menuju 4 TPS tersebut tetap tidak diperbolehkan lewat penyebrangan, karena sangat beresiko," tandasnya.

 

Di sisi lain, Waskito menjelaskan, bahwa satu TPS yang ada di wilayah perusahaan Sapta Buana, itu hanya akan mendapat 1 jenis surat suara yakni untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sementara TPS berstatus sulit yakni TPS 4 Desa Suka Baru serta TPS 3 dan TPS 4 di dusun Air Kuro, Desa Suka Maju akan mendapat 5 surat suara. "Karena status TPS di Sapta Buana berstatus khusus, sehingga hanya ada 1 jenis surat suara disana nantinya. Sementara untuk 3 TPS sulit lainnya, tetap mendapatkan 5 jenis surat suara," demikian Waskito.

Tags :
Kategori :

Terkait