Pencurian Getah Karet Kembali Meresahkan, Seluas 4 Hektare Milik Warga Giri Mulya Ludes digondol Maling

Senin 20-11-2023,05:53 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Septi Maimuna

GIRI MULYA, RADARUTARA.ID - Maraknya pencurian hasil perkebunan warga kembali meresahkan warga.

Kali ini getah karet milik warga di Desa Giri Mulya, Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, Minggu pagi sudah digondol maling.

Tak tanggung-tanggung, getah karet dengan luas kebun 4 Hektare milik warga di Desa Giri ludes dipanen oleh orang tidak dikenal.

"Kemungkinan mereka beraksi pada malam hari, soalnya Sabtu sore getah karet itu masih ada, pas pagi tadi mau diambil getahnya sudah tidak ada dalam wadahnya,"ucap Eti Warga Desa Giri Mulya kepada radarutara.id. Minggu (19/11/2023).

BACA JUGA:10 Dokumen yang Wajib Kamu Pahami Sebelum Liburan ke Luar Negeri, Lengkapi Agar Perjalananmu Nyaman

Saat disinggung berapa kerugian yang dialami tetangganya itu, ia mengatakan diperkirakan sekitar 350 hingga 400 Kg.

Jika dirupiahkan dengan hasil penjualan karet, dirinya menjelaskan dengan harga sekarang Rp7000 perkilonya dikalikan 400 Kg getah karet, sangat lumayan.

"Kondisi lagi sulit kayak gini sangat berarti, pencurian ini sudah kedua kalinya terjadi,"tambahnya.

BACA JUGA:Bikin Merinding, Ini 4 Tempat Paling Menyeramkan di Dunia

Sementara, Kepala Desa Giri Mulya, Eko Deritanto saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan dari warganya.

Dirinya mengaku persoalan pencurian hasil perkebunan yang dialami warganya sudah sering kali terjadi. Ditahun ini saja sudah dua kali ini terjadi pencurian Getah karet pada warganya 

Pihaknya hingga saat ini hanya bisa pasrah dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada.

"Kondisi ini sudah sering kali terjadi mas, beberapa laporan yang kami terima telah kami tanggapi, namun nampaknya pelaku pencuri lebih pintar dari warga kita,"jelasnya.

BACA JUGA:Mengenal Komunitas Gaco, Wadah Bagi Pecinta Motor Trail di Giri Mulya

Meski begitu, pihaknya berharap masyarakat bisa melaporkan setiap kejadian yang meresahkan masyarakat kepada pemerintah desa atau ke Polisi.

Kategori :