RADARUTARA.ID- Untuk mengalokasikan Dana Tambahan sebesar Rp 128 Juta yang di dapat belum lama ini. Desa Banyumas Lama Kecamatan Kerkap pada Jum"at (17/11) melakukan Titik nol Rehabilitasi dan pelebaran Jalan Usaha Tani.
Desa Bayumas lama Sendiri memang termasuk dalam 10 Desa di Kecamatan Kerkap yang mendapat tambahan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Tahun Anggaran 2023.
Kepala Desa Bayumas lama Indra Nadi , SAP menyampaikan, salah satu satu alokasi dari dana tambahan tersebut pihaknya bersama masyarakat memutuskan untuk melakukan Rehabilitasi dan pelebaran Jalan Usaha Tani.
"Selain itu masih ada juga beberapa kegiatan lainya, namun untuk Rehabilitasi JUT ini memang adalah sesuatu yang mendesak karena bakal lebih memudahkan masyarakat untuk membawa hasil dari kebun mereka," ujarnya .
BACA JUGA:Ratusan Massa dari Berbagai Golongan di Kecamatan Ketahun Turun ke Jalan, ini yang Dilakukan
Sementara itu Camat Kerkap Ramdani Halian SH mengatkaan Desa Banyumas memang menjadi salah satu desa yang mendapatkan tambahan dana.
Dijelaskannya pula, Kriteria desa yang mendapatkan tambahan saldo Dana Desa ini sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
"Tambahan saldo Dana Desa senilai Rp128.005.000. Tambahan anggaran Dana Desa tersebut dicairkan di tahap terakhir. Intinya tambahan Dana Desa ini sebagai reward dari Pemerintah Pusat kepada Desa yang dianggap cepat dalam pelaporan realisasi Dana Desa," tutupnya.*