Pemkab dan DPRD, Dituntut Alokasikan APBD 2024 untuk Tangani Kerusakan Jalan di Gunung Payung

Selasa 31-10-2023,14:42 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Kades Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Mimbar Situmorang, SIP, menuntut kepada pihak eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara untuk mengalokasikan APBD murninya di TA 2024 mendatang untuk mengani kerusakan jalan di Desa Gunung Payung.

Dikatakan Kades, kerusakan jalan penghubung antara Desa Gunung Payung-Desa Sumber Mulya, ini bersifat mendesak dan tak bisa ditunda-tunda lagi. Mengingat tingkat kerusakan yang terjadi di sepanjang jalan tersebut sudah cukup parah dan sudah terlalu sering menimbulkan korban.

"Apa mau menunggu korban jiwa terus dibangun? Jika pemerintah menganggap keberadaan kami disini penting, tentu di TA 2024 nanti tidak ada alasan bagi eksekutif maupun legislatif tidak mengalokasikan APBD murninya untuk menangani kerusakan jalan di wilayah kami ini," tegas Kades.

BACA JUGA:Sssttt! Inspektorat Telusuri Penyertaan Modal BUMDes 10 Desa di MSS, Siapa yang Dibidik?

Diakui Kades, usulan baik secara lisan, melalui proposal bahkan komunikasi secara langsung antara pemerintah desa bersama jajaran eksekutif maupun unsur pimpinan di legislatif sudah cukup sering disampaikan. Sehingga sangat disayangkan, Kades, apa bila di APBD murni TA 2024 mendatang.

Pemkab Bengkulu Utara tetap tidak dapat mengalokasikan anggaran khususnya untuk menangani kerusakan akses jalan penghubung antar kecamatan di desanya tersebut.

"Usulan sudah sering kami sampaikan, bahkan janji juga sudah sering kami dengarkan. Ini, bukan perkara kepentingan untuk Desa Gunung Payung saja. Tapi pemerintah harus melihat dan menimbang aspek fungsi dari jalan, ini yang setiap hari dilewati oleh masyarakat dari Kecamatan Napal Putih, Ulok Kupai, Ketahun dan Pinang Raya," demikian Kades.*

Kategori :