RADARUTARA.ID- Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat miskin dalam rangka menghadapi dampak El Nino.
Penerima bantuan BLT El Nino, ini akan menerima uang tunai dari pemerintah sebesar Rp 400 ribu. Dan kemungkinan besar, program BLT El Nino, ini akan menyasar masyarakat miskin yang sudah terdaftar di dalam program keluarga harapan (PKH).
"Ada bantuan langsung tunai untuk El Nino. Itu lagi kita matangkan di Mengeri Keuangan. Penerimanya nanti kelompok masyarakat juga yang menerima PKH," ujar Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartato, disela agendanya menghadiri BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota Plataran GBK seperti di kuti oleh CNN Indonesia pada Selasa (24/10).
"Waktu pemberian BLT 2 bulan, Rp 200 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM). Ini kan KPM-nya kemarin, itu nanti bu Menteri Keuangan akan menjelaskan," imbuhnya.
BACA JUGA:Kemenag Rubah Syarat Pelunasan Haji 2024, Begini Aturannya
Kendati demikian, Airlangga, belum dapat menjelaskan secara rinci berapa jumlah pasti KPM yang akan di sasar pada program BLT ini dan berapa besar anggaran yang akan digelontorkan pemerintah pusat dalam merealisasikan program BLT El Nino tersebut.
Airlangga, hanya menambahkan, lebih lanjut teknis pelaksanaan program BLT El Nino, ini akan disampaikan Menteri Keuangan.
Perlu diketahui, bahwa sebelum dilaksanakan penyaluran program BLT, ini pemerintah telah membagikan Bansos pangan berupa beras 10 Kg kepada 21,35 juta KPM.
BACA JUGA:13 Buah-buahan yang Ampuh Menurunkan Kolesterol, Anti Mahal dan Gampang Didapat
Tujuannya Bansos pangan, itu bisa membantu masyarakat survive dalam menghadapai dampak kekeringan tahun ini. Dan Bansos pangan tersebut audah direalisasikan sejak September 2023, lalu.
Airlangga, turut menegaskan, kebijakan itu sengaja ditempuh oleh Presiden demi meredam inflasi. Mengingat beras adalah komoditas utama dalam mendorong terjadinya inflasi.
"Bantuan beras dilanjutkan Desember 2023, 10 Kg per keluarga penerima manfaat. Iya (beras langsung), kan kita sudah berlaku, Oktober sudah, November, jadi tinggal nanti Desember," demikian Airlangga.*