RADARUTARA.ID - Peredaran uang rupiah di masyarakat dalam bentuk koin saat ini memiliki jumlah nominal yang cukup kecil. Bahan pembuatannya pun terbuat dari aluminium hingga Kuningan.
Akan tetapi tahukah kamu Bank Indonesia pernah mengeluarkan uang koin rupiah dengan nominal besar dan berbahan emas. Dan uang tersebut menjadi incaran dari kebanyakan kolektor.
Akan tetapi koin-koin tersebut saat ini telah ditarik dari peredaran. Bagi kamu yang memilikinya maka kamu dapat menukarkannya dalam jangka 10 tahun sejak pencabutannya.
Setelah itu uang tersebut tidak akan ditukar kembali dengan uang rupiah. Lantas cari apa sajakah uang koin tersebut berikut ini pembahasannya.
BACA JUGA:Terkuak! Segini Besaran Anggaran Bantuan Rice Cooker Gratis kepada Masyarakat
1. Koin Rp 100.000 seri cagar alam.
Seri koin ini tercipta pada tahun 1974 dengan karakteristik bagian depan koin bergambar burung garuda dengan tulisan Bank Indonesia. Sementara itu di bagian belakangnya terdapat gambar komodo.
Bahan pembuatan koin ini yaitu emas dengan kadar 900 per 1000 yang memiliki berat 33,437 gram.
2. Koin Rp 200.000 Gambar Badak
Uang logam ini memiliki karakteristik bagian depan bergambar burung garuda, dengan tulisan teks Bank Indonesia. Sementara itu di bagian belakangnya terdapat gambar badak jawa bercula satu.
Uang ini pertama kali diterbitkan pada tahun 1987 yang terbuat dari bahan emas dengan kadar 917/1000 dengan berat 10 gram.
3. Koin Rp 300.000 Peringatan Kemerdekaan RI Ke-50
Dalam rangka memperingati kemerdekaan Indonesia yang ke-50, Bank Indonesia pernah meluncurkan koin Rp 300.000 yang dibuat dalam bahan emas.