RADARUTARA.ID - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp. 340 miliar untuk memberikan bantuan rice cooker gratis melalui program bantuan penanak nasi listrik atau PBPNL yang akan dibagi kepada 680 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).
Alokasi anggaran tersebut, sekarang ini sudab masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan tahun anggaran 2023.
Dadan Kusdiana selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikkan mengungkapkan walaupun PBPNL sudab masuk ke dalam DIPA, alokasi pendanaan program pembagian rice cooker gratis masih memiliki status 'Output Cadangan'.
BACA JUGA:Ini Dia Nama-Nama Lelaki yang Takut dengan Istri, Ada Hendra, Mail dan Agung
Yang maknanya, belum bisa secara langsung digunakan sebelum terpenuhinya beberapa persyaratan, diantaranya Dasar Hukum Pelaksanaan Program dan Kajian Teknis Pendukung Program.
Pada kesempatan tersebut, Dadan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program pembagian rice cooker gratis ini bertujuan untuk mengurangi impor LPG sekaligus mendukung program pengurangan emisi gas rumah kaca.
"Sebagai salah satu upaya transisi menuju energi bersih sekaligus mendukung program presiden RI dalam pemanfaatan energi bersih yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," tutup Dadan.*