Habib Ja'far : Boleh Ucapkan Selamat Natal kepada Teman Kristen tapi Ada Syaratnya

Jumat 08-09-2023,13:12 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Menurut Habib Ja'far mengucapkan Selamat Natal kepada teman Kristen itu diperbolehkan, asalkan diniatkan hanya untuk kerukunan saja.

Tanggal 25 Desember diperingati sebagai Hari Natal untuk pemeluk agama Kristen yang diwajibkan untuk beribadah pada hari itu.

Hari Natal itu sebagai peringatan yang sakral untuk pemeluk agama Kristen, hari Natal juga dimaknai sebagai peringatan untuk kelahiran Yesus.

Natal juga sebagai bentuk simbol tentang kesucian yang akan datang serta kebaikan.

Maka dari itu mengucapkan Selamat Hari Natal diperbolehkan dengan hanya sebagai syarat kerukunan antar umat beragama yang ada di Indonesia saja.

"Teman-teman,ucapan "Selamat Natal" itu diperbolehkan secara hukum dan harus dilakukan secara etika untuk kerukunan saja. Mereka dengan senang hati mengucapkan "Selamat Lebaran" kepada kita, dan kita juga harus membalas ucapan mereka itu". ungkapnya.

BACA JUGA:Ingin Punya Usaha Sendiri? Begini Cara Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Terbaru 2023

BACA JUGA:Amalkan Ijazah Ayat Kursi dari KH Abdul Ghofur ini, Seluruh Penyakit Mulai Santet sampai Gangguan Jin Hilang

Habib Ja'far mengungkapkan tentang hukum mengucapkan Selamat Hari Natal kepada pemeluk agama Kristen.

Dengan demikian, kita bisa menarik kesimpulan bahwa mengucapkan Selamat Hari Natal kepada pemeluk agama Kristen itu sah-sah saja.

Asalkan dengan syarat untuk melakukan niat baik agar kerukunan terjalin dengan harmonis.

Ketika kita menghargai untuk sesama manusia dalam beribadah, serta tidak mengganggunya maka kita akan hidup dengan damai dan sejahtera didalam suatu daerah tersebut.*

Kategori :