-Pilih Lokasi: Pilih provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai KTP Anda.
-Masukkan Nama: Ketik nama Anda sesuai KTP. Verifikasi: Masukkan kode huruf sesuai gambar yang muncul.
-Cek Status: Klik 'Cari Data'.
Untuk menjadi penerima BPNT, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng
2. Bukan Pegawai Aktif atau Pensiunan
3. Bukan Pendamping Sosial PKH atau Sejenisnya
4. Keluarga Tidak Mampu
3. Bantuan cadangan pangan
Pemerintah juga telah memutuskan untuk mengakselerasi distribusi bantuan pangan cadangan kepada masyarakat yang membutuhkan. Keputusan ini diambil seiring dengan meningkatnya harga-harga di pasar akibat fenomena super El Nino yang menyebabkan kekeringan ekstrem.
Bantuan ini akan diberikan secara bertahap mulai bulan September hingga November, jauh lebih cepat daripada rencana awal yang mencakup periode Oktober hingga November 2023. Rachmi Widiriani, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), menjelaskan bahwa bantuan pangan dari pemerintah meliputi beras, daging ayam, dan telur.
Lebih lanjut, Rachmi menyatakan, "Bantuan beras akan diberikan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat di 38 provinsi yang merupakan keluarga miskin berdasarkan data dari Kemensos." Sementara itu, bantuan pangan berupa daging ayam dan telur akan ditujukan kepada 1,4 juta keluarga yang berisiko mengalami stunting di tujuh provinsi, berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
BACA JUGA:Ajukan Pinjaman Sekarang! Kuota Rp200 Juta, BRI Layani UMKM Bebas Pinjam Berkali-kali
4. PIP Kemendikbud Ristek