Hore, Bantuan Pendidikan Cair Hingga Rp1 Juta! Begini Cara Cek Penerimanya, Cuma Modal NIK Saja!

Rabu 30-08-2023,21:33 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

- Siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan masih aktif.

- Memiliki Kartu Indonesia Pintar.

- Terdaftar di Dapodik.

- Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

 

Jumlah bantuan yang akan diberikan tergantung dengan jenjang pendidikan siswa:

- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu)

- Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu)

- Siswa SMA: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu).*

Kategori :