Bukan Hanya S1, Ini Formasi dan Syarat CPNS 2023 untuk Lulusan SMA

Senin 28-08-2023,21:12 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang merupakan Ketua Panselnas CASN 2023 sudab mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023. Yaitu pada September mendatang.

Pengumuman seleksi akan mulai diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah mulai dari tanggal 16 hingga 30 September 2023. Sedangkan pendaftaran seleksi mulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Kabar ini bisa ditanggapi dengan positif. Bahkan semua masyarakat antusias menyambutnya.

Walaupun demikian, informasi mengenai CPNS 2023 tak sedikit yang simpang siur. Terkadang ada data yang seliweran di media sosial tidak tervalidasi.

BACA JUGA:Masa Depan Cerah, Ini 9 Tanggal Lahir Paling Pintar Manfaatkan Peluang, Mau Bisnis Apa Saja Pasti Jadi Cuan!

Untuk Pendaftaran CPNS 2023 bagi lulusan SMK dan SMA, ada syarat yang harus dipenuhi diantaranya sebagai berikut ini:

- WNI

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun

- Tidak pernah dipidana penjara (yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)

- Tidak pernah berhenti secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta

- Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Sehat secara jasmani dan rohani

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

BACA JUGA:Bukan Banjir Lagi! Ini 7 Shio yang Bakal Kena Tsunami Duit di Bulan September 2023

Kategori :