RADARUTARA.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang merupakan Ketua Panselnas CASN 2023 sudab mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023. Yaitu pada September mendatang.
Pengumuman seleksi akan mulai diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah mulai dari tanggal 16 hingga 30 September 2023. Sedangkan pendaftaran seleksi mulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Kabar ini bisa ditanggapi dengan positif. Bahkan semua masyarakat antusias menyambutnya.
Walaupun demikian, informasi mengenai CPNS 2023 tak sedikit yang simpang siur. Terkadang ada data yang seliweran di media sosial tidak tervalidasi.
Untuk Pendaftaran CPNS 2023 bagi lulusan SMK dan SMA, ada syarat yang harus dipenuhi diantaranya sebagai berikut ini:
- WNI
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara (yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah berhenti secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
- Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
BACA JUGA:Bukan Banjir Lagi! Ini 7 Shio yang Bakal Kena Tsunami Duit di Bulan September 2023