Mandi Wajib Tapi Tidak Memakai Pakaian Atau Telanjang, Apakah Sah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kamis 03-08-2023,11:24 WIB
Reporter : Lia Junita
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Setiap Muslim, laki-laki dan perempuan yang sudah baligh diharuskan menjalani proses mandi wajib (junub). Hal ini untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri saat hendak melaksanakan ibadah sholat dan kegiatan ibadah lainnya yang dianjurkan oleh Islam.  

Dengan mandi wajib, kita bisa mensucikan diri atau menghilangkan kotoran, baik yang terlihat oleh mata ataupun tidak hingga menjadi suci. Lalu muncul pertanyaan, bagaimana jika saat menjalani mandi wajib, tanpa menggunakan sehelai benangpun alias telanjang bulat?

Buya Yahya, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, menjelaskan bagaimana hukum melaksanakan mandi wajib tapi tanpa busana. Hal ini dapat dilihat dalam sebuah video yang diunggah  di kanal YouTube Al-Bahjah TV, 18 Desember 2017 lalu tentang "hukum mandi wajib tanpa busana"

BACA JUGA:Kaum Laki-Laki Wajib Tahu, Jika Hatimu Ragu Setelah Melakukan Hal Ini, Maka Kamu Harus Mandi Wajib

Menurutnya, mandi junub dengan posisi telanjang atau tanpa pakaian itu diperbolehkan. Akan tetapi mandinya harus di kamar mandi tertutup. Mandi telanjang bukanlah sesuatu yang diharamkan, dan juga bukan sesuatu yang makruh selama mandinya ditempat yang tertutup.

Namun, alangkah baiknya saat mandi wajib, walaupun tempatnya sudah aman dan tertutup, kita menggunakan selembar kain untuk menutupi bagian intim (pribadi) misalnya memakai celana dalam. 

"Hanya lebih afdolnya adalah kita membiasakan rasa malu karena kita pantas malu kepada Allah," ucap Buya Yahya.

"Paling tidak ada rasa tidak nyaman jika telanjang, cuman tidak haram asalkan tertutup (kamar mandi) dari sana-sini," tambahnya lagi.

"Afdolnya menutupkan sesuatu di aurat besar yang bisa ditutup dengan celana dalam dan sebagainya," jelas Buya Yahya.

BACA JUGA:Mandi Wajib Kamu Jadi Tidak Sah Jika Sambil Sampoan dan Sabunan, Begini Penjelasan Buya Yahya

Dalam hal mandi wajib, tidak diperbolehkan memperlihatkan aurat kepada orang lain selain suami atau istri. Dilarang memperlihatkan ketelanjanganmu, kecuali kepada suami istri.

"Orang lain termasuk kakaknya adiknya itu tidak boleh melihat aurat," tegasnya. 

Jadi, seperti dijelaskan Buya Yahya, mandi wajib tanpa busana di kamar mandi boleh asalkan tidak ada orang lain yang melihat, saudara kandung bahkan orang tua tidak melihatnya. Namun dalam pelaksanaannya dianjurkan untuk tetap memakai pakaian agar lebih afdol dan menghormati adab mandi junub.  

Wallahu'alam.*

Kategori :