Menguak Fakta Larangan Menikah di Bulan Suro, Berikut Penjelasannya

Jumat 14-07-2023,08:53 WIB
Reporter : Lia Junita
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Dalam tradisi adat Jawa ada sebuah larangan untuk melaksanakan pernikahan di bulan suro atau bulan Asyura atau bulan Muharram, hal tersebut pernah di teliti oleh mahasiswa semester akhir dalam sebuah skripsinya dengan judul Adat Larangan Menikah di Bulan Suro Dalam Prespektif URF tahun 2017 penelitian ini di lakukan oleh Zainul Ula Syaifudin, mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Dalam studinya Zainul menyimpulkan bahwa pelarangan tersebut dilakukan karena masyarakat Jawa tidak ingin bulan suro di jadikan sebagai bulan bersenang senang. Termasuk acara pernikahan ataupun hajatan lainnya. Secara filosofis hal ini dapat terjadi karena masyarakat menghormati peristiwa penting yang terjadi di bulan suro atau Muharram tersebut.

Salah satunya yaitu sebuah peristiwa pembantaian 72 anak keturunan nabi serta pengikutnya dengan ditandai terbunuhnya saidina Husein atas Restu Khalifah Yazid bin Mu'awiyah.

BACA JUGA:Mitos Malam 1 Suro, Ada 5 Pantangan yang Bila Dilanggar Akan Membawa Petaka

Apalagi masyarakat Jawa yang dikenal dengan sopan dan santunnya, serta tidak mengenakan rasanya melaksanakan pesta atau bersenang senang di balik kelamnya kisah pada bulan suro tersebut, menurut penuturan KH Marzuki Mustamar mengungkapkan bahwa pelarangan tersebut lain tidak bukan untuk menghormati keluarga Rasulullah SAW yang berduka.

Hal itu juga termasuk bagian dari adap terhadap habain, sebab pada bulan itu para ahlul bait sedang berduka.

Pada bulan ini merupakan bulan prihatin, sebab cucu Rasulullah SAW yaitu Husain Bin Ali bin Abi Thalib mengalami peristiwa ketidak Adilan hingga beliau gugur di Medan perang.

BACA JUGA:Keutamaan Puasa Muharram Beserta dengan Niat dan Hukumnya

Hal itulah yang melatar belakangi bulan Asyura atau Muharram sebagai bulan duka, seseorang yang mengakui cinta terhadap nabi dan keturunannya tidak lah pantas untuk melakukan pesta dan bersenang senang pada bulan Muharram ini, termasuk pesta pernikahan.

KH Marzuki juga menegaskan tetang bagaimana adap kita terhadap keluarga nabi, jika kita masih menggelar pesta pernikahan pada bulan Muharram tersebut.

Aturan tersebut menurut beliau semata mata datang dari rasa ingin menghormati dan menjaga perasaan ahlul bait dan habaib. Jadi di rasa kurang pantas jika melakukan pesta di hari duka cita keluarga Rasulullah.

Kategori :