UMKM Kantongi Sertifikasi Halal, Ny Eko Mian : Dengan Sertifikat Halal Ini Konsumen Tidak Ragu

Sabtu 08-07-2023,09:52 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Septi Maimuna

"Syarat mendapatkan sertifikasi halal cukup mudah kok, siapkan FC KTP pelaku usaha, NIB, Email, Foto Produk yang ada labelnya, komposisi bahan makanan dan selanjutnya petugas kroscek ditempat produksi UMKM," demikian Sigit.*

Kategori :