RADARUTARA.ID - Kata Sepakat akhirnya dicetuskan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Jawa Timur. Hal ini pun ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada minggu 2 Juli 2023 di Balai Semarak Bengkulu.
Adapun pokok dari perjanjian kerja sama (PKS) ini adalah memperkuat 4 sektor strategis masing-masing provinsi antara lain. Sektor Pertanian, Sektor Perdagangan, Sektor Peternakan dan Sektor Perkebunan.
Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, perjanjian kerja sama ini dipastikan akan menguntungkan kedua belah pihak, untuk provinsi bengkulu sendiri dengan adanya kerja sama ini beberapa produk unggulan lokal yang dimiliki akan lebih dilirik pangsa pasar lokal di daerah lain.
"Jawa Timur memiliki pangsa pasar lokal yang sangat besar, jadi hal ini akan menjadi kesempatan bagi Provinsi Bengkulu untuk ikut memasarakan produk unggulan," katanya.
BACA JUGA:Perintah Presiden Jokowi, Dana Desa Dituntut Optimal untuk Bantu Penanganan Stunting
Selain itu dikatakan pula oleh Rohidin, nantinya juga akan ada penanaman modal dalam negeri dalam bentuk investasi. Akan tetapi dalam waktu dekat ini pihaknya masih akan berfokus dulu pada transaksi perdagangan.
"Masih kita jajaki investasi apa yang dilakukan jawa Timur, untuk itu fokus masih di transaksi perdagangan," Ungkap Rohidin.
Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, untuk mengembangkan 4 sektor strategis tersebut memang dibutuhkan kerja sama antara kedua provinsi, dengan begitu akan dibangun communal branding.
"Selain itu jika nanti ada permintaan yang besar, kontinuitas dan kuantitinya bisa digaransikan sehingga bakal membuat para pembeli menjadi semakin yakin," tutupnya.*