Yakin Glowing Lebih Penting? Sebaiknya Simak Dulu Bahaya Merkuri Bagi Tubuh

Senin 03-07-2023,09:07 WIB
Reporter : Lia Junita
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mendeteksi 1.541 produk ilegal di seluruh Indonesia pada 2022.

Sebagian besar produk ini mengandung merkuri. Bahan yang sangat dilarang dalam  kosmetik atau perawatan kulit karena dapat memicu resiko kanker kulit. 

"Di lapangan BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan dilarang seperti merkuri," Jelas BPOM di dalam keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu,01 Juli 2023.

"Padahal pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri untuk kulit sangat berbahaya, bisa menimbulkan efek negatif dan yang terparah adalah kanker kulit," tambahnya lagi.

BACA JUGA:Pengen Glowing Malah Jadi Penyakit, BPOM Ungkap 13 Kosmetik Beresiko Kanker Kulit, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Kandungan Pemicu Kanker Kulit Dari 13 Kosmetik Ilegal yang Dilarang Oleh BPOM

Merkuri merupakan salah satu jenis logam berat yang sangat berbahaya dan wajib untuk dihindari. Bahan ini tergolong beracun, tidak dapat terurai serta dapat terakumulasi  dalam tubuh tubuh manusia.

Dilihat situs resmi Badan Perlindungan Lingkungan AS, Bahaya kesehatan akibat merkuri ini dibagi berdasarkan usia orang yang terpapar.

Adapun beberapa bahaya merkuri bagi orang dewasa diantaranya 

1. Sensasi kesemutan pada kaki, tangan dan di sekitar mulut

2. Kehilangan penglihatan perifer

3. Kemampuan bicara, mendengar, dan berjalan yang menurun

4. Otot lemah

5. Koordinasi gerak yang menurun

BACA JUGA:Daftar Hp Xiaomi yang Tidak Bisa Lagi Di Update Android untuk Selamanya, Apakah Hp Kamu Termasuk?

Kategori :