RADARUTARA.ID - Kabar gembira bagi kamu Penerima Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) pasalnya sesuai dengan jadwal yang ditentukan PIP tahap ke 2 bakal segera cair. Tak berbeda jauh dengan tahap I besaran PIP pada tahap II ini juga bakalan sama.
PIP adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada siswa SD, SMP hingga SMA-SMK yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk biaya pendidikan.
PIP hanya ditujukan bagi peserta didik berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. Untuk menjadi peserta PIP, siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).
BACA JUGA:Buruan Cek Rekening Anda, Bansos dan PKH yang Bakal Cair Mei 2023, Begini Cara Ngeceknya
BACA JUGA:Siap-siap, BLT Rp5,5 Juta Bakal Segera Cair! Cek Nama Anda di Sini
Adapun besaran dana bantuan PIP untuk jenjang SD-SMA adalah, Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun, Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun, Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Sementara itu, PIP pada tahun 2023 ini kembali akan di salurkan sebanyak 3 tahap, dimana Tahap pertama dilakukan antara bulan Februari sampai April.
Pada tahap ini disalurkan khusus untuk siswa penerima PIP yang bersumber dari pemadanan data antara DTKS dan Dapodik.
Tahap kedua disalurkan pada bulan Mei sampai September.Pada termin ini khusus disalurkan untuk penerima PIP yang bersumber dari data usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan.
BACA JUGA:Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar BLT UMKM Tahap 3, Kabarnya Cair Bulan Mei
BACA JUGA:Ikuti Cara Ini Dijamin Kamu Bakalan Belanja Online Nol Rupiah Loh
Tahap ketiga dilakukan di bulan Oktober sampai Desember, Pada tahap ini, dikhususkan bagi penerima PIP yang bersumber dari DTKS, usulan dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan yang akan dan baru melakukan aktivasi rekening.
siswa dapat mengecek daftar penerima BLT Bansos PIP 2023 tahap 2 di Si Pintar. Berikut caranya:
- Buka browser pada HP Anda atapun komputer anda,
- Masuk ke website resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK dan NISN peserta didik pada kolom “Cari Penerima PIP”.
- Kemudian masukkan hasil perhitungan.
- Klik “Cek Penerima PIP”.
Setelah itu dapat langsung dilihat apakah nama anda sudah terdaftar sebagai penerima PIP atau belum.*