Inovasi Ditjen Pas dan UPT Memanfaatkan Prinsip 7 McKinsey untuk Meningkatkan Kinerja

Senin 15-05-2023,07:01 WIB

Pemantauan Kinerja yang Terus-Menerus: Prinsip "Mengukur apa yang penting" dapat diterapkan dalam memantau kinerja lembaga pemasyarakatan. Dengan mengadopsi sistem pelaporan dan evaluasi yang terstruktur, Ditjen PAS dan Unit Pelaksana Terpadu dapat mengumpulkan data dan informasi yang akurat untuk mengukur pencapaian tujuan dan mengidentifikasi area yang perlu perbaikan. Dengan pemantauan yang terus-menerus, mereka dapat merespons dengan cepat terhadap perubahan kebutuhan dan mengambil tindakan yang diperlukan.*

Artikel ini telah ditulis oleh : M EJO PRATAMA LADICO, Mahasiswa Ilmu Permasyarakatan di Politeknik Bengkulu.

Kategori :