BENGKULU, RADARUTARA.ID - Jalan sepanjang 670,8 kilometer dari total jalan milik provinsi mengalami kerusakan berat dan butuh perbaikan sebagian besarnya berada di Kabupaten Bengkulu Utara.
Menyikapi hal itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu mengusulkan jalan di Kabupaten Bengkulu Utara Tanjung Agung Palik - Giri Mulya untuk diperbaiki melalui Kementerian PUPR.
Dilansir dari betv.disway.id, PLT Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso memastikan jika pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari kementerian PUPR, untuk usulan pengalihan status link jalan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi beralih menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.
Adapun ketiga link jalan tersebut diantaranya, di Kabupaten Bengkulu Utara Tanjung Agung Palik - Giri Mulya dengan anggaran yang di siapkan untuk perbaikan jalan yaitu sebesar Rp44 miliar.
"Dari 11 link jalan yang kita usulkan ke Kementerian, baru 3 link jalan yang di ACC, diantaranya Kabupaten Bengkulu Utara direncanakan akan mulai dikerjakan pada Juni - Juli mendatang,"ungkap Tejo.
Untuk diketahui di Bengkulu jalan nasional di Provinsi Bengkulu adalah 792 km, jalan provinsi 1.562 km, jalan Kabupaten 5.940 km.*