Segini Jumlah Daftar Pemilih Sementara di Padang Jaya

Kamis 04-05-2023,15:27 WIB
Reporter : Abdul Gafur

PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang memuat nama-nama calon pemilih dalam pemilihan umum 2024 mendatang telah dirilis oleh KPU Bengkulu Utara. Tercatat di Kecamatan Padang Jaya sebanyak 23.509 pemilih.

Dalam tahapannya, saat ini masyarakat bebas menanggapi nama-nama yang tercantum pada DPS. 

Termasuk, memberikan usulan atau komplain manakala ada data yang mereka nilai bermasalah, sehingga tak layak untuk masuk dalam daftar itu. 

Seperti karena NIK ganda, meninggal maupun faktor lain yang akan menyebabkan batal menyalurkan pilihannya.

"Ada perubahan data pemilih di Kecamatan Padang Jaya, saat ini sedang pnyusunan DPSHP,"ungkap komisioner PPK Padang Jaya, Ismi Zumi Arum

Disinggung soal berapa daftar pemilih yang mengalami perubahan, dirinya mengatakan masih tahap penyusunan untuk dilakukan pleno baik di tingkat desa dan kecamatan.

"Pleno di tingkat desa tanggal 8, Sementara tingkat kecamatan tanggal 10 mei mendatang," terangnya. *

Kategori :