BACA JUGA:Cara Perpanjangan STNK Kendaraan Bekas Tanpa Perlu Melampirkan KTP Pemilik Asli
Persyaratan Cetak STNK
Sebelum melakukan cetak STNK secara offline, pemilik kendaraan diharapkan untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan dibawa langsung ke kantor Samsat antara lain sebagai berikut.
- KTP asli dan fotocopy
- STNK asli dan fotocopy
- BPKP asli dan fotocopy
- ETBPKP yang telah dicetak