Gak Pakai Ribet, Begini Cara Cetak STNK Setelah Pembayaran Secara Online

Selasa 02-05-2023,12:03 WIB
Reporter : Septi Maimuna
Gak Pakai Ribet, Begini Cara Cetak STNK Setelah Pembayaran Secara Online

BACA JUGA:Cara Perpanjangan STNK Kendaraan Bekas Tanpa Perlu Melampirkan KTP Pemilik Asli

Persyaratan Cetak STNK 

Sebelum melakukan cetak STNK secara offline, pemilik kendaraan diharapkan untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan dibawa langsung ke kantor Samsat antara lain sebagai berikut.

  1. KTP asli dan fotocopy
  2. STNK asli dan fotocopy
  3. BPKP asli dan fotocopy
  4. ETBPKP yang telah dicetak
Kategori :