RADARUTARA.ID - Malang nasib RA (21), pemuda asal Batam, Kepulauan Riau. RA menjadi korban pemerasan hingga penganiayaan setelah memesan wanita open BO.m, pada Kamis (27/4/2023) lalu.
Awalnya, RAA dan wanita yang mengaku memiliki nama Putri itu sepakat melakukan booking dengan harga Rp 400 ribu. Namun setibanya di hotel, datang sejumlah orang yang mengaku sebagai suami dari wanita tersebut.
"Mereka baru kenal melalui Michat, kemudian korban mengajak ke wisma dengan harga yang telah disepakati," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.C Tamba, Sabtu (29/4/2023).
Saat itu, wanita tersebut yang menjemput korban menggunakan mobil Toyota Agya. Lalu keduanya pergi ke Wisma Delima Marina yang berada di Tanjung Riau.
BACA JUGA:Beredar Video Korban Begal di Kepahiang, Begini Faktanya
Setelah berada di dalam kamar, pelaku menghubungi teman lelakinya bernama Putra, untuk memberitahunya bahwa korbannya sudah masuk kamar 203.
“Nah, sekitar 30 menit kemudian. Teman pelaku tadi datang dan masuk ke dalam kamar yang pintunya sengaja tidak dikunci oleh pelaku, dan mengaku sebagai suaminya,” kata dia.
Merasa ketakutan karena telah berhubungan dengan istri orang, korban pun dibawa ke mobil oleh mereka dan diajak keliling di sejumlah wilayah di Batam. Korban diperas hingga dipukuli lalu handphone miliknya pun diambil.
"Korban sempat dianiaya dan diancam, lalu handphone miliknya diambil dengan merk Realme 7 pro dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, sehingga kalau ditotalkan korban mendalami kerugian sebesar Rp 3,6 juta," sebutnya.
Merasa tak terima, korban pun melapor ke Polsek Sekupang, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung melakukan penyelidikan. Berbekal CCTV di TKP para pelaku akhirnya berhasil dibekuk di kawasan Batu Aji dan Sagulung, Kota Batam.
"Hasil pemeriksaan terhadap keempat pelaku ini diketahui mereka sudah tiga kali melakukan perbuatannya yakni melakukan pemerasan dan pengancaman. 2 kejadian itu tidak dilaporkan oleh para korban. Kami juga masih mendalami keterangan para pelaku ini," ujarnya. *