Berkah Habis Lebaran 2023, Kembali ada Pemutihan Pajak di Bengkulu

Selasa 25-04-2023,10:51 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi

RADARUTARA.ID - Setelah lebaran 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu diketahui akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan. Program pemutihan pajak di Bengkulu ini akan dilakukan pada bulan Mei.

 

Adapun pemutihan pajak kendaraan adalah program  pemerintah berupa penghapusan atau pengampunan denda pajak yang dibebankan pada pemilik kendaraan.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Yuliswani, SE, MM mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan kembali dilaksanakan karena pertimbangan masih banyak masyarakat membutuhan program tersebut.

Kemudian pertimbangan lain khusus bagi kendaraan dinas juga masih banyak yang belum tuntas karena anggaran pemerintah dianggarkan hanya untuk satu tahun pajak kendaraan.

BACA JUGA:Ternyata Kampung Ini Surganya Janda, Hampir Separuh Warga Tak Bersuami

Yuliswani berharap kebijakan ini bisa mendorong seluruh wajib pajak domisili Bengkulu yang memiliki kendaraan di luar Bengkulu untuk segera melaksanakan balik nama, sehingga diperoleh kesesuaian kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

 

Selain itu diharapkan lewat pemutihan pajak tersebut dapat terwujud tertib administrasi pemungutan pajak daerah hingga yang berkurangnya potensi jumlah tunggakan pajak di Bengkulu.

"Kami akan berupaya untuk meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor dan menjamin kepastian hak kepemilikan kendaraan bermotor," terang Yuliswani.

 

Ia juga mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan kembali dilaksanakan karena pertimbangan adanya aturan baru terkait dengan kendaraan jika tidak membayar pajak berturut-turun maka akan dianggap kendaraan bodong.

Sehingga disayangkan maka Pemprov Bengkulu memberikan kesempatan masyarakat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan atau hanya pembayaran untuk satu tahun kedepan tanpa denda apapun.

 

Kategori :