Nama Ningsih Tinampi cukup ramai dibicarakan pada medio 2019 lalu. Ningsih Tinampi diyakini bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Pasiennya pun kala itu datang dari berbagai daerah.
Bahkan, kala itu Ningsih memiliki pasien tunggu hingga Januari 2021. Rumahnya pun selalu penuh oleh pasien yang antre untuk diobati. Cara Ningsih mengobati pasien juga cukup unik, salah satunya dengan terapi 'Lepas Pocong' yang mematok tarif hingga Rp5,5 juta.
Pengobatan alternatif Ningsih Tinampi yang berlokasi di Pasuruan, Jawa Timur pada 2020 lalu sempat menghebohkan publik bahkan menjadi sorotan pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Dalam video pengobatan yang dipublikasikan oleh Ningsih Tinampi di media sosial, ia melakukan gerakan-gerakan yang seakan sedang mengeluarkan penyakit dari dalam tubuh sang pasien.
Bahkan, ia sempat mengklaim bisa melihat malaikat dan mendatangkan nabi. Akibat pernyataan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi tanggapan.
"Pengobatan dengan baca-bacaan yang benar itu boleh saja. Tapi menggunakan mantra. Apalagi sampai overacting nabi dihadirkan, malaikat dipanggil, itu hampir tidak mungkin," kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis.
3. Umi Zubaidah
Umi Zubaidah terkenal setelah diklaim bisa menyembuhkan almarhum Olga Syahputra yang kala itu ditimpa penyakit yang cukup serius. Umi Zubaidah mengobati pasiennya dengan terapi Al Kamil atau terapi telor.
Saat ini pengobatan tersebut sudah tidak ada, sebab Umi Zubaidah yang juga dikenal karena kerudung runcingnya yang khas itu telah meninggal pada 2018 lalu.
BACA JUGA:Senin Mendatang, Ida Dayak Dikabarkan Tiba di Bengkulu untuk Buka Praktek Pengobatan
4. Jeng Ana
Pengobat alternatif Jeng Ana juga sempat menarik perhatian publik pada 2017 lalu. Ia beberapa kali mondar-mandir di televisi untuk mengiklankan obat herbalnya.
Karena dinilai sesat dan melenceng, akhirnya Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak ke tempat praktik Jeng Ana di Jakarta Selatan pada 22 Juli 2017.
“Kemenkes meminta Jeng Ana menghentikan tayangan iklan di media penyiaran. Dan juga menghentikan sementara praktik hingga menunggu hasil evaluasi teknis Sudinkes dan Dinkes Jakarta,” kata Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Kemenkes RI dr. Andi Saguni, MA, saat sidak, Kamis (22/6).
Menanggapi hal tersebut, Jeng Ana berjanji melakukan perbaikan dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.