Simak Cara Hitung Zakat Mal Agar Hidupmu Makin Berkah

Sabtu 08-04-2023,11:50 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi

RADARUTARA.ID - Zakat adalah kelebihan harta yang dikeluarkan untuk golongan penerima apabila telah mencapai syarat yang diatur dalam Islam. Bagi umat muslim, zakat mal menjadi salah satu dari lima kewajiban utama yang harus ditunaikan.

Pengeluaran wajib yang satu ini umumnya dibayar di Bulan Ramadhan, lantaran ada pahala berlipat yang bisa didapat di bulan penuh berkah ini. Namun sejatinya pembayaran zakat ini bisa dilakukan kapan saja.

Dilansir dari situs Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat mal terdiri atas simpanan kekayaan, seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan, hasil tambang, dan aset lainnya.

Intinya, setiap aset yang kamu miliki bisa jadi wajib dikeluarkan zakatnya jika sudah memenuhi ketentuan.

BACA JUGA:Perkuat Kontribusi Bagi Masyarakat dan Negara, BSI Salurkan Zakat Lebih Dari Rp173 Miliar

 

Berikut ini kriteria harta yang wajib dizakatkan:

1. Dimiliki secara sempurna

2. Produktif

3. Melebihi nishab

4. Melewati haul

5. Melebihi hajat

7. Bebas dari utang

 

Berikut cara menghitung zakat mal selengkapnya:

Kategori :