ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Surat edaran (SE) tentang labelisasi rumah keluarga penerima manfaat (KPM) program PKH dan BPNT oleh Bupati BU sudah diterima dan direspon oleh setiap desa.
Namun sayangnya, sampai hari ini edaran atau instruksi tentang pemasangan label kepada masing-masing rumah KPM baik program PKH maupun BPNT, itu belum dibarengi aksi oleh desa-desa di wilayah Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kipai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya (Ketrina).
BACA JUGA:Turunkan Angka Kemiskinan, 47 Ribu Penerima Bansos Ditempel Stiker, Agus : Agar Tepat Sasaran
Dikonfirmasi RadarUtara.ID, Camat Ulok Kupai, Abdul Hadi, SIP, melalui Sekcam, Juliarto, SE, memastikan, surat edaran tentang pemasangan label kepada rumah penerima Bansos PKH dan BPNT kepada wilayah kerjanya, itu sudah disampaikan kepada masing-masing desa.
"Mungkin karena kemarin DD belum cair, makanya pemasangan belum dilaksanakan. Karena menurut SE yang telah kita terima. Biaya pembuatan atau pemasangan label kepasa rumah masing-masing penerima PKH dan BPNT, itu dibebankan kepada desa," ungkap Juliarto.
Terlepas apapun kendalanya, Juliarto, tetap menyarankan kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera melaksanakan pemasangan label kepada rumah penerima Bansos ini.
"Ini edaran, jadi harus dilaksanakan. Kami minta kepada desa khususnya yang sudah menyerap anggaran di TA 2023, ini untuk segera melaksanakan pemasangan label tersebut," desaknya.
BACA JUGA:Pemasangan Stiker Miskin Ditarget Rampung
Terpisah Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.AP, instruksi tentang pemasangan label kepada rumah penerima Bansos melalui SE, itu telah disampaikan kepada seluruh desa di Putri Hijau.
Camat berharap, seluruh desa di wilayah kerjanya agar segera memasang label kepada rumah penerima Bansos baik program PKH maupun BPNT sesuai petunjuk yang sudah ada di dalam SE.
"Harapan kita segera dilaksanakan oleh masing-masing desa. Lebih lanjut, nanti kita akan kroscek dan koordinasikan melalui masing-masing tenaga pendamping sosialnya," demikian Camat. *